Logo berasal dari bahasa yunani logos, yang berarti kata,pikiran,pembicaraan, akal budi. pada awalnya yang lebih dulu populer adalah istilah logotype bukan logo.pertama kali muncul tahun 1810-1840, tulisan nama suatu entitas yang didesain secara khusus dengan teknik lettering atau memakai jenis huruf tertentu.logotype adalah elemen tulisan pada logo, sedangkan logogram adalah elemen gambar pada logo.
FUNGSI LOGO ANTARA LAIN:
1. identitas
2. tanda kepemilikan
3. tanda jaminan kualitas
4. mencegah peniruan
KLASIFIKASI BENTUK
picturemark dan letter mark (logo djarumsuper), picture mark sekaligus lettermark, leteramrk saja (contoh: acer )
apapun bentuk logo dibentuk dari basic shape atau primitive shape / bentuk-bentuk dasar (kotak,segitiga,bulat)
TAHAPAN MEMBUAT LOGO
1. RISET & ANALISA
2. THUMBNAILS
3. KOMPUTER
4. REVIEW
5. PENDAFTARAN MEREK
6. SISTEM IDENTITAS
7. PRODUKSI
KRETERIA LOGO
1. Harus unik
2. Harus dapat mengakomodasi dinamika yang dialami entitasnya dalam jangka waktu selama-lamanya
sebagai check-list dalam mendisain logo
bentuk : unik,simpel,fleksibel
warna : simpel, fleksibel
ukuran : fleksibel
contoh dibawah ini adalah logo milik orang lain ini hanya sebagai contoh saja tidak ada maksud apapun dari penulis
mohon di kasih komentar...! saya mempersilahkan kritik dan saran,
atau temen2 mau bergabung ikut menyumbang tulisan, saya akan sangat berterima ksaih sekali
salam hangat desain grafis!!!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
keren logonya simpel.... bagus.. internasional...
BalasHapusINJIH KANG....! MATUR SUWUN SAMPN KUNJUNG! WONTEN BLOG KAWULO
BalasHapus